Ini 4 Poin Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah Teluk Bintuni 2024-2043 Papua Barat

Tahun 2024
Sumber TribunPapuaBarat.com

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Teluk Bintuni 2024-2043.

Acara di Aula Sasana Karya Perkantoran SP 3 Distrik Manimeri tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Biro Hukum Papua Barat, dan Dinas PUPR Papua Barat, Jumat (13/12/2024).

Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, menekankan pentingnya RTRW sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan wilayah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

"Penyusunan RTRW ini melalui telah proses panjang yang melibatkan berbagai pihak dan berdasarkan analisis mendalam mengenai potensi, tantangan, dan kebutuhan daerah," katanya.

Ia menyebut Teluk Bintuni memiliki posisi strategis karena memiliki kekayaan alam yang luar biasa, termasuk kawasan mangrove terbesar kedua di dunia setelah Brasil.

 Ada juga sektor perikanan laut dan potensi pertanian seperti buah merah.

Sumber : Tribun Papua Barat.com


Kembali